|
Pembebasan Lahan BKT Terkendala Kenaikan Harga Tanah
Senin, 30 April 2007 | 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah di Jakarta Utara dipastikan mempengaruhi proses pembebasan tanah untuk pembangunan proyek Banjir Kanal Timur.
Lurah Rorotan, Ardi, mengatakan kenaikan NJOP saat ini bervariasi. Dia mencontohkan, sebuah bidang tanah di kelurahannya di Kecamatan Cilincing kini dihargai Rp 464 ribu per meterpersegi. Padahal NJOP tahun sebelumnya hanya Rp 394 ribu.
Karena itu pembebasan lahan untuk proyek Banjir Kanal Timur akan dihitung berdasar NJOP terbaru. "Di tempat saya masih ada dua hektar lahan yang belum dibebaskan," kata Ardi di Jakarta pada Senin (30/4). Dia belum mengecek berapa rincian kenaikan NJOP di semua lahan yang belum dibebaskan.
Secara terpisah, Walikota Jakarta Utara, Effendi Anas mengatakan kenaikan NJOP ini belum masuk dalam hitungan rencana pembebasan lahan. "Kenaikan NJOP kan parsial. Saya akan cek apakah di lokasi BKT ada perubahan harga," kata dia.
Effendi menjamin pembebasan tanah BKT akan mengikuti regulasi yang sudah dibuat. Sampai sekarang pihaknya harus membebaskan 38 hektar tanah yang masuk dalam rancangan BKT. "Masih sekitar 40 persen yang harus dibebaskan," kata dia. Pemerintah Kota Jakarta Timur menganggarkan Rp 60 miliar untuk pembebasan tanah tahun ini. IBNU RUSYDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|