Tendang Meja, Anggota Dewan Bekasi Dipanggil
Selasa, 01 Mei 2007 | 18:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan, Umar Fauzi, karena menendang meja di kantor Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih.
Ketua Badan Kehormatan Joko Partomo Abdullah mengemukakan pemanggilan ini kaitannya dengan etika sesuai tata tata tertib BKD (Badan Kehormatan Dewan) pasal 53. "Sebagai anggota dewan pilihan rakyat, mestinya tidak melakukan itu," kata dia kepada Tempo, Selasa (1/5), di Bekasi. Surat panggilan akan dikirim pada Jum'at (4/5) mendatang.
Dia menjelaskan kasus itu terjadi pada Kamis (26/4) lalu. Ketika itu Fauzi berang karena tidak segera ditemui oleh wali kota padahal telah menunggu selama dua jam. Karena kesabaran hilang lalu menendang meja.
Dihubungi secara terpisah, Fauzi membenarkan tindakannya. Saat itu Fraksi PDI Perjuangan hendak menemui wali kota untuk mempertanyakan pengumuman lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Namun wali kota tak langsung menemui mereka. Fauzi merasa dilecehkan oleh eksekutif. "Hanya itu saja, tapi sekarang sudah kita clearkan dalam rapat dengan ekskutif. Tidak masalah," kata dia.
Siswanto





