Tangerang Musnahkan 15 Ribu Botol Minuman Keras

Jum'at, 04 Mei 2007 | 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 15 ribu botol minuman keras berkadar alkohol 5 hingga 15 persen dengan cara menggilasnya menggunakan buldoser hingga hancur, Jumat (4/5).

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengemukakan seluruh minuman keras itu merupakan barang sitaan sejak Maret hingga April 2007 di sembilan kecamatan di Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang, katanya, akan tetap konsisten untuk melaksanakan operasi minuman keras. Apalagi pelarangan peredaran minuman keras itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005. "Kami akan melakukan operasi sampai ke pelosok kampung," katanya.

Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban Kota Tangerang Achmad Lutfi mengatakan dari jumlah 15 ribu botol minuman keras itu kebanyakan berasal dari Kecamatan Tangerang, Cibodas dan Karawaci.

Ayu Cipta






Komentar Anda

Kirim