Produk Kayu Indonesia Terancam Ditolak Amerika

Minggu, 06 Mei 2007 | 06:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Semua jenis produk buatan Indonesia yang berasal dari bahan baku kayu dikhawatirkan tak bisa masuk pasar Amerika Serikat. Kekhawatiran ini muncul terkait tudingan dumping dan pemberian subsidi (countervailing duty) terhadap produk kertas polos berlapis (coated free sheet paper).

Direktur PT Indah Kiat Pulp and Paper, Yan Patra, yang dihubungi Tempo, Sabtu (5/5), mengemukakan masalahnya alasan tudingan terhadap produk kertas karena penggunaan kayu yang merusak lingkungan dan praktek penebangan ilegal sehingga itu bisa digunakan untuk membatasi produk Indonesia lain yang berasal dari kayu.

Seperti diketahui, Amerika Serikat menuding Indonesia melakukan praktek dumping dan pemberian subsidi atas produk kertas polos berlapis sejak akhir Oktober 2006. Apabila tudingan Amerika Serikat diakui World Trade Organization, maka setiap produk ekpor kertas polos berlapis dikenakan bea masuk sekitar 34-36 persen.

Menurut Yan, pengenaan bea masuk sama saja membunuh peluang pasar ke Amerika Serikat. "Lebih baik tak lagi ekpor kertas kesana, biaya akan jadi sangat tinggi," ungkapnya. Produsen kertas, katanya, akan memilih untuk mengembangkan pasar lain, seperti di Asia.


Yuliawati

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: