Tahapan Pilkada di Jakarta Dimulai Hari Ini
Senin, 07 Mei 2007 | 07:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta secara resmi dimulai hari ini. Hal ini ditandai dengan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. “Surat itu hari ini sekitar pukul 10, kami kirimkan ke KPUD Jakarta dan gubernur,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna, Jakarta, Senin (7/5).
Ade menjelaskan, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Jakarta dimulai hari ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2007 yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 6 Tahun 2005. “Masa jabatan Gubernur Sutiyoso akan selesai pada 7 Oktober 2007. Sehingga, surat pemberitahuan dan pelaksanaan tahapan pilkada harus dimulai pada 7 Mei 2007,” ujar Ade.
Selain menyampaikan surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD Jakarta juga akan meminta Sutiyoso menyiapkan laporan pertanggungjawaban 2002-2007. “Penyusunannya kami beri waktu selama satu bulan, lalu akan dipertanggungjawabkan di sidang paripurna DPRD,” kata Ade.
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengakui akan menerima surat pemberitahuan tersebut pada Senin ini. “Itulah kenapa kami diundang di rapat pimpinan DPRD, nanti pada pukul pukul 09.00 Wib,” ujarnya.
Perihal persiapan Pilkada Jakarta, Juri menyatakan KPUD Jakarta sudah siap. Sebab, anggaran Pilkada Jakarta yang mencapai Rp 124 miliar (putaran pertama) sudah dapat dikucurkan secara bertahap dari Anggaran Pendapatan and Belanja Daerah DKI Jakarta. “Setelah kami terima surat pemberitahuan dari DPRD, kami akan langsung mengesahkan dan mengumumkan jadwal pilkadanya ke publik,” kata Juri.
Adapun tahapan berikutnya, pada 7 Mei 2007 itu, KPUD Jakarta akan membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk persiapan kampanye dan lain-lain. Tahapan Pilkada Jakarta lalu akan dilanjutkan dengan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung partai politik. Rencananya, pendaftaran itu akan dibuka pada 25 Mei hingga 1 Juni 2007.
Pada 16 Juni 2007, semua calon gubernur dan calon wakil gubernur yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai pasangan calon secara resmi oleh KPUD Jakarta. Kemudian, 22 Juli hingga 4 Agustus 2007, para calon dan wakil calon menjalani kampanye tatap muka dengan warga Jakarta.
Pada 5 Agustus hingga 7 Agustus 2007, tahapan Pilkada Jakarta memasuki hari tenang. Semua atribut kampanye akan dibersihkan. Sebab, pemungutan suara jatuh pada 8 Agustus 2007.
Yudha Setiawan





