Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Akan Kembalikan Berkas Solar Oplosan
Senin, 07 Mei 2007 | 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:


Kejaksaan Negeri Tangerang mengancam akan mengembalikan berkas kasus solar oplosan yang sudah P21 (lengkap) ke Polres Metropolitan Tangerang, karena polisi tak kunjung serangkan tersangka dan barang bukti.

"Padahal sudah tiga kali kami kirimkan surat ke polisi," kata Godang Riadi Siregar, Kepala Kejaksaan Tangerang kepada Tempo di kantornya kemarin. Surat itu menjelaskan mengenai berkas kasus solar oplosan dengan tersangka Muhasim dan Herkuri sudah lengkap. Tapi, polisi belum meresponnya. "Kalau begini caranya penegakan hukum tidak jalan," ujar Godang.

Kepala Polres Tangerang Komisaris Besar Polisi Iza Fadri menyatakan belum mengetahui jika berkas kasus solar palsu atas nama Muhasim dan Herkuri sudah P21. "Saya belum tahu kejaksaan sudah tiga kali kirim surat. Nanti saya cek ke Polsek,"ujar Iza kepada Tempo.

Kasus solar oplosan terbongkar 22 November 2006. Saat itu tim terpadu Pertamina Pusat menggerebek tempat pengoplosan solar di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Nerogog, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tersangka Muhasim dan Herkuri, Timdu menyita 65 ton BBM ilegal yang disimpan dalam 4 mobil tanki dengan kapasitas 16 ton sebanyak 3 unit, kapasitas 8 ton sebanyak 1 unit, tanki duduk sebanyak 4 unit dengan kapasitas 16,16, 8 dan 5 ton.

Ayu Cipta

Dari Arsip Majalah TEMPO
APBN-P 2005 (Tidak) Realistis? | 04 April 2005
Memuntir Harga Minyak Impor | 21 Maret 2005
Tak Minyak, Arang pun Jadi | 21 Maret 2005
Tidak Akan Transparan | 14 Maret 2005
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Adu Tangguh untuk Siapa | 07 Maret 2005
Di Luar Kontrol Pemerintah | 07 Maret 2005
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Minyak | 07 Maret 2005
Menanti di Ambang Tak Terjangkau | 21 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Premium Langka di Jambi
Gas dan Minyak Tanah di Jatim Cukup Untuk Lebaran, Natal dan Tahun Baru
Harga BBM Industri Tetap
Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU Nakal
Pertamina Tetap Pasok BBM ke PLN
Uji Coba Pertama Jatropha 100 Persen
BBM Alternatif dari Kelapa
2.200 Kartu Kompensasi BBM Dibatalkan
Pertamina: Pungutan BBM oleh Pemerintah
Pengusaha Batu Bara Mengeluh
> selengkapnya...

Referensi

Inpres No. 5 Tahun 2000 tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Penyalahgunaan Pada Penyediaan dan Pelayanan Bahan Bakar Minyak.
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk99571 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

SBY Diminta Evaluasi Kinerja Menteri ESDM
Jenazah Sophan Sophiaan Tiba Di Rumah Duka
Jenazah Sophan Tiba Di Bandara Soekarno Hatta
DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan

<< May,2007>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data