Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5.020 Unit Handphone
Rabu, 09 Mei 2007 | 12:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 5.020 unit telepon seluler (handphone) yang dibawa penumpang dari luar negeri.
Ribuan unit telepon seluler berbagai merek senilai Rp 3,6 miliar itu disita di Terminal Kedatangan B bandara udara Internasional Soekarno Hatta dan di Kantor Pos Lalu Bea Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta pada 30 April, 3 Mei dan 7 Mei lalu.
Menurut Eko Darmanto, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta para penyelundup mengirim barang menggunakan modus melalui paket kiriman kantor pos dengan pemberitahuan jenis barang yang tidak benar. "Barang berupa handphone diberitahukan sebagai spare parts, pakaian, boneka dan sepatu dengan penerima barang adalah orang pribadi," kata Eko kepada Tempo, Rabu (9/5).
Bea dan Cukai, kata Eko, hingga kini masih memburu pemilik dan penerima barang itu yang berinisal AY, TS, AD, DW, PT dan SI.
Joniansyah





