Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Wartawan
Kamis, 10 Mei 2007 | 18:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Sakirin, 27 tahun, wartawan Lativi.
Korban dianiaya oleh sekelompok orang saat terjadi bentrok antara dua kelompok yang memperebutkan lahan di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, pada 27 April lalu.
"Dalam satu atau dua hari ini akan kami tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Augustinus Pangaribuan ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/5) siang.
Ia enggan menyebutkan nama identitas tersangka. Tetapi memastikan keduanya tidak termasuk 43 orang yang sebelumnya telah diperiksa polisi pasca bentrokan tersebut.
Mustafa Silalahi





