|
Puluhan Buruh Demo ke Polres Tangerang
Jum'at, 11 Mei 2007 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Partai Buruh Sosial Demokrat Mukhtar Pakpahan bersama puluhan buruh mendatangi kantor Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang, di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (10/5) sore hingga Jumat (11/5) dinihari.
Mereka menuntut polisi membebaskan Sarta, 35 tahun, karyawan PT Tambun Kusuma yang ditahan dengan tuduhan melakukan sweeping pada perayaan hari buruh atau May Day, 1 Mei lalu. "Sarta tidak melakukan kejahatan. Aksi May Day lalu bukan tindak pidana, oleh karenanya kami minta Sarta dibebaskan," ujar Mukhtar Pakpahan.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Iza Fadri mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta mengabulkan tuntutan buruh untuk membebaskan Sarta karena bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum. "Penanganan kasus Sarta, sudah memenuhi prosedur," ujarnya, Jumat (11/5).
Menurut dia polisi tidak mungkin menangkap dan menahan seseorang tanpa saksi dan bukti. "Sehingga sulit bagi kami untuk bisa mengabulkan pembebasan Sarta, karena hal itu melanggar aturan hukum," katanya.
Joniansyah | Ayu Cipta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|