Tarif Air di Bekasi Naik Bulan Depan
Sabtu, 12 Mei 2007 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Setelah tertunda beberapa kali, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif dasar air. Kenaikan itu mulai berlaku Juni mendatang dengan besaran sekitar 15 persen. "Kenaikan bervariasi sesuai klasifiasi rumah tangga," ujar Direktur Utama PDAM Bekasi, Dhana Satria, Jumat (11/5).
Dhana merinci, untuk rumah tangga biasa dari Rp 1.400 per meter kubik (m3) menjadi Rp 1.600 per m3. Sementara untuk rumah tangga sosial, tarif air naik dari Rp 1.200 per m3 menjadi Rp 1.400 per m3. Kenaikan tarif air itu, lanjut Dhana, telah disetujui pemerintah daerah dan dewan, lewat peraturan bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi No 01/03/Desember/2006.
Tanpa adanya kenaikan tarif dasar air, kata Dhana, sulit bagi PDAM mewujudkan kapasitas produksi air bersih bagi pelanggan. Dengan kapasistas produksi sebesar 1.850 liter per detik, jangkauan pelayanan air PDAM saat ini baru mencapai 18 persen dari sekitar lima juta penduduk Kota dan Kabupaten Bekasi. "Kenaikan tarif air juga akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada pelanggan," tambah Dhana.
Siswanto




Komentar Anda :