Panitia Pilkada Jakarta Pusat Dilantik
Rabu, 16 Mei 2007 | 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat melantik 40 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada Agustus mendatang.
Jumlah itu diambil dari 5 orang perwakilan dari 8 kecamatan se-Jakarta Pusat. Ketua KPU Jakarta Pusat HM Dahwan mengatakan, proses seleksi anggota PPK awalnya cukup sulit, karena tiap kecamatan mengirimkan hampir 20 orang kandidat. Setelah proses administrasi dan kelayakan, barulah terpilih menjadi 40 orang. "Warga sangat antusias untuk menjadi panitia," kata Dahwan di Kantor Walikota Jakarta Pusat siang tadi.
Menurut dia, tugas PPK akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Bila di waktu lalu tugas PPK hanya sebatas kordinasi dengan panitia lain, maka kali ini mereka bertanggung jawab langsung terhadap penghitungan suara.
Panitia ini juga dilarang terlibat dengan partai politik. Bila nanti terbukti melanggar, Dahwan berjanji memberhentikan panitia itu.
Mustafa Silalahi




Komentar Anda :