Pedagang di Kali Tambora Akan Ditertibkan
Jum'at, 18 Mei 2007 | 07:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ratusan bangunan pedagang di bantaran kali Jelakeng dan Opak di Kecamatan Tambora Jakarta Barat akan ditertibkan selambat-lambatnya Oktober 2007.
Kepala Suku Dinas Trantib Jakarta Barat, Abidin Mustofa mengatakan Tenggang waktu tersebut guna memberi waktu renggan para pedagang bersiap pindah.
Untuk menampungnya, Pemkodya Jakarta Barat mengaku telah mempersiapkan tempat penampungan ke PD Pasar Jaya. "Diantaranya di Pasar Slipi 147 kios, Pasar Glodok 144 kios dan Pasar Pagi 288 kios,” ujar Abidin.
Untuk memperingan, para pedagang diberikan kebijakan 1 tahun untuk tidak dipungut retribusi, kecuali biaya listrik yang digunakan.
Penertiban bangunan di bantaran kali Opak Kelurahan Tambora itu sesuai Peraturan Daerah nomor 11 tahun 1988 tentang ketertiban umum dan lingkungan . “Keberadaan bangunan pedagang di bantaran kali itu mengganggu keindahan dan kelancaran lalulintas dan kenyamanan pejalan kaki,” ujarnya.
Aguslia hidayah





