1000 Petugas Satpol PP di Meruya Selatan
Sabtu, 19 Mei 2007 | 18:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sedikitnya 1000 petugas Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan aset pemerintah provinsi DKI Jakarta terkait rencana Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang akan mengeksekusi tanah di Meruya Selatan, 21 Mei mendatang."petugas bersama warga akan berjaga mulai pukul 24.00 hari hari." kata Walikota Jakarta Barat Fadjar Panjaitan.
Menurut dia petugas itu ditempatkan untuk menjaga sejumlah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti sekolah dasar 1-6 dan SMP yang tersebar dibeberapa RW, dua buah puskesmas di RW 3 dan RW 1, kantor kelurahan di RW 2, bekas kantor kelurahan di Rw 1 dan fasilitas umum seperti lapangan bola dan taman seluas 1.2 hektar.
"Pemerintah bernasib sama dengan warga Meruya Selatan. Karena itu, kami akan menjaganya dari eksekusi, " kata Fajar di depan Posko Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS), hari ini.
Menjelang eksekusi lahan di Meruya Selatan, warga akan memblokir jalan. Fadjar tidak mempermasalahkan pemblokiran jalan itu. "Blokir jalan dimungkinkan kalau memang itu dibutuhkan warga," ujarnya.
Rencananya , sebelah utara, jalan akan ditutup mulai dari apotek Kebon Jeruk . Sebelah Selatan yang ditutup, mulai dari Perempatan Joglo, sebelah Timur dekat Intercorn, dan sebelah Barat pintu gerban Greenvill dekat Cek N Ricek.
Menurut Fajar, hingga kini, pihaknya belum menerima surat penundaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. atpol PP tidak akan dikerahkan untuk melakukan eksekusi. "Gubernur Sutiyoso sudah melarang pengerahan Satpol PP untuk menjalankan eksekusi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujarnya.
Aguslia Hidayah





