Ratusan Warga Meruya Datangi Pengadilan
Senin, 28 Mei 2007 | 12:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 200 warga Meruya Selatan menghadiri sidang perdana gugatan warga terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PT Portanigra dalam kasus sengketa tanah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/5).
Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan meneriakkan yel-yel: lawan putusan MA. Warga membawa bendera berwarna kuning dan hijau. Sebagian lainnya membawa enam karikatur tentang penindasan yang diderita masyarakat Meruya Selatan.
Sebanyak 150 aparat dari Kepolisisan Resor Jakarta Barat dan Kepolisian Sektor Palmerah dikerahkan untuk mengamankan persidangan ini. ''Jika diperlukan akan ditambah 70 orang dari polsek-polsek,'' Kata Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris M Yusuf.
Agenda persidangan hari ini merupakan sidang pertama gugatan Pemerintah Propinsi DKI dengan No 168/ Pdt.9 / 2007 melawan PT Portanigra, H Djuhri, Muhamad Yatim Tugono dan Yahya bin H Geni. Sedangkan gugatan warga Meruya Selatan melawan tergugat yang sama dengan No 170/Pdt.9/ 2007.
Rudy Prasetyo





