Awal Juni, Status Kejadian Luar Biasa Dicabut
Rabu, 30 Mei 2007 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) yang telah ditetapkan selama dua bulan di DKI Jakarta kemungkinan akan dicabut pada minggu pertama Juni mendatang.
"Sudah 2 kali proses inkubasi, penderita DBD tidak naik-naik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Wibowo Sukijat kepada wartawan, Rabu (30/5), di ruangannya.
Masa inkubasi yaitu masa proses berkembangnya sel telur nyamuk di dalam tubuh manusia yang biasanya memakan waktu 3-7 hari.
Pada Mei ini, angka penderita cenderung menurun yaitu 3632 penderita, 9 diantaranya meninggal. Bulan lalu tercatat 5113 penderita, 11 diantaranya meninggal dunia. Jika jumlah penderita dibawah angka 4.000 pasien, kata Wibowo, sudah disebut bukan kejadian luar biasa.
Mustafa Silalahi





