|
Mahkamah Konstitusi Diminta Percepat Uji Materi Soal Calon Independen
Rabu, 06 Juni 2007 | 12:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Lembaga swadaya masyarakat bernama Poros Jakarta Untuk Demokrasi meminta Mahkamah Konstitusi mempercepat proses uji materi pasal calon independen dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Koordinator aksi Edi Saidi mengatakan mahkamah harus segera memutuskan uji materi calon independen karena calon dari partai maupun gabungan partai politik dinilainya berpotensi korupsi karena diduga harus menyetor kepada partainya. "Sudah selayaknya pasal ini dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya, Rabu (6/6).
Ketika ditanya apakah aksi ini dimotori oleh calon gubernur Jakarta non partai politik, Edi menampik, "Ini aksi murni dari warga Jakarta, khususnya rakyat miskin kota," ujarnya. Saat ini sekitar sepuluh perwakilan mereka sedang berdialog dengan Kepala Bagian Humas Dan Protokol Mahkamah Konstitusi Agus Prawoto.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|