Polisi Selidiki Kaburnya Terdakwa Perampokan

Jum'at, 08 Juni 2007 | 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Resor Jakarta Timur memeriksa Endang dan Anwar, saksi kunci kaburnya dua terdakwa dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (8/6).

"Masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson Manurung, di Jakarta. Dalam waktu dekat, kata Robinson, pihaknya juga akan memeriksa Jaksa Penuntut Umum dan Hakim perkara itu.

Dua terdakwa yakni Yulida Arifin alias Ipin dan Baharuddin alias Thabrani kabur dari penjara tersebut, Rabu (6/6) lalu. Sejatinya, hari itu pengadilan akan menjatuhkan vonis terhadap Ipin, Thabrani, Endang, dan Anwar atas kasus pencurian uang dari mobil brankas Bank Central Asia senilai Rp 2,8 miliar pada Oktober lalu.


Riky Ferdianto

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: