Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Replika Senjata Api
Jum'at, 15 Juni 2007 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Petugas Bea Cukai Bandar Udara (bandara) Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 30 buah replika senjata jenis laras panjang dan pistol serta suku cadangnya yang dilarang oleh pihak kepolisian.
”Kami menyitanya dalam bentuk paketan yang dikirim dari Hongkong melalui pengiriman kantor pos bandara,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto Jumat (15/6). Selain melalui kantor pos, menurut dia, barang-barang tersebut ada juga yang disita oleh petugas dibagian cargo.
Barang-barang tersebut, kata Eko, akan disebarkan ke berbagai tujuan di Indonesia seperti Bandung, Denpasar, Riau dan Medan serta Jakarta menggunakan jasa pengiriman melalui kantor pos selama kurun waktu 12 Mei hinggga 8 Juni 2007.
Joniansyah





