Pendaftaran Pemilih Diperpanjang
Selasa, 26 Juni 2007 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pendaftaran pemilih untuk pemilihan langsung kepala daerah DKI Jakarta tahun 2007 akan diperpanjang hingga 28 Juni pukul 16.00 WIB. "Ini bentuk tanggung jawab konstitusional sebagai penyelenggara setelah melihat banyak warga yang belum terdaftar," kata Suhartono, Ketua Panitia Pengawas Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, penelitian LP3ES menemukan 22 persen atau sekitar 1,2 juta warga Jakarta belum terdaftar sebagai pemilih dan sebanyak 21 persen atau sekitar 1,1 juta orang terdaftar sebagai pemilih fiktif.
"Kami berharap warga yang belum terdaftar segera mendaftar," kata Suhartono kepada Tempo dan 68H dikantor KPUD, hari ini. KPUD akan mengumumkan pembukaan pendaftaran tambahan pada siang ini setelah rapat pleno.
Suhartono mengatakan warga bisa mengadukan hak hukumnya jika saat mendaftar mereka dihalang-halangi. "Mereka bisa mengadukan hak hukumnya secara pidana," katanya.
BADRIAH





