PDAM TKR Naikkan Tarif Air Curah ke PAM Jaya

Selasa, 26 Juni 2007 | 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:



Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengajukan kenaikan tarif air curah kepada PAM Jakarta Raya. Kenaikan itu mencapai Rp 330 per meter kubik. Kenaikan itu dari Rp 1.600 menjadi Rp 1.930 per meter kubik.

Alasan kenaikan tarif air itu, menurut Kepala
bagian Humas PDAM TKR, Anda Suhanda, karena penyesuaian tarif dengan ongkos produksi meningkat. "Mereka (Pam Jaya) menawar Rp 1.855," kata Anda.

Anda menjelaskan kenaikan tarif ke PAM Jaya sudah
beberapa kali dilakukan, terakhir Desember 2006, yakni Rp 1.600. Dia menilai, kenaikan tarif air curah ke PAM Jaya tidak akan bisa menutupi utang PDAM TKR yang nilainya mencapai 423,7 miliar ke Bank Dunia. "Hutang pokok kita sebenarnya hanya Rp 174,12 miliar. Tapi membengkak karena denda dan bunga yang sangattinggi,"kata Anda.

Ayu Cipta






Komentar Anda

Kirim