Tangerang Akan Tahan Izin Pengembang Nakal
Rabu, 04 Juli 2007 | 18:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Kota Tangerang akan menahan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pengembang yang hingga kini belum menyerahkan fasilitas sosial dan umum.
Asisten Daerah Bidang Pengendalian Kota Tangerang Bambang Setia Budi mengemukakan cara ini merupakan salah satu sikap tegas pemerintah daerah untuk memberi sanksi dan memaksa para pengembang agar segera menuntaskan kewajibannya.
Bambang menolak jika selama ini pemerintah daerah dikatakan telah dibohongi oleh pengembang yang pergi begitu saja setelah perumahan mereka dihuni. "Nggak dibohongin, cuma pemerintah daerah selama ini selalu berpikir positif kepada pihak lain yang mau bekerja sama," ujarnya, Rabu (4/7), di Tangerang.
Seperti diwartakan Tempo sebelumnya, sebagian besar pengembang perumahan di Kota Tangerang kabur. Dari 129 pengembang yang ada, diantaranya sejumlah 51 persen atau 65 pengembang melarikan diri, 11 pengembang telah menyerahkan fasilitas sosial dan umum, 11 pengembang masih dalam proses penyerahan, 14 pengembang menyerahkan secara bertahap, 26 pengembang belum menyerahkan.
Joniansyah





