Berkas Kasus Investasi Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 05 Juli 2007 | 14:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi akan segera melimpahkan kembali berkas kasus penipuan investasi oleh Wahana Bersama Globalindo (WBG) ke kejaksaan.
"Akan segera kami limpahkan lagi, minggu depan," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Tornagogo Sihombing, Kamis (5/7), di Jakarta. Tiga pekan lalu berkas tersebut sempat dilimpahkan tapi dikembalikan karena belum lengkap. Namun Tornagogo enggan merinci kekurangan yang perlu dilengkapi.
Dalam kasus itu terdapat tiga tersangka dari petinggi WBG yang sudah disidik oleh kepolisian. Mereka adalah Presiden Direktur Krisno Abiyanto Soekarno, Direktur Operasi Paimin Landung, dan Direktur Keuangan Ganang Rindarko.
Perusahaan tersebut telah meraup dana hingga Rp 1,4 triliun dari 4070 nasabah di Jakarta. Selain di ibukota, WBG yang beroperasi sejak tahun 1997 ini juga memiliki cabang di sembilan kota lain.
Indriani Dyah S





