Polisi Larang Warga Berpawai Selama Kampanye

Sabtu, 07 Juli 2007 | 17:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi melarang warga untuk melakukan pawai pada saat kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Kami akan menindak langsung bila dilakukan dengan sengaja," ujar Kepala Urusan Izin Intel Polda Metro Ajun Komisaris Maryono usai rapat kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan tim kampanye pemilihan kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan, Sabtu (7/7).

Menurutnya dari pengalaman polisi selama ini massa banyak yang tidak mengikuti agenda orasi para juru kampanye dan memilih untuk berpawai di jalanan. Untuk itu polisi mewajibkan para tim menyerahkan rute perjalanan para peserta kampanye dan lokasinya tiga hari sebelum dilaksanakan. "Untuk mencegah persinggungan antar massa yang berlawanan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut polisi sempat meminta jadwal kampanye yang dibagi dengan dua zona diubah menjadi kampanye secara bergantian agar mempermudah pengawasan. Namun akhirnya kampanye tetap menggunakan dua zona.

Mustafa Silalahi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: