Penghitungan Suara Pilkada Jakarta Secara Manual
Senin, 09 Juli 2007 | 13:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penghitungan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2007 akan dilakukan secara manual. "Penghitungan berbasis database hanya untuk internal," kata anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Mufrizal siang ini (9/7).
Selain mempertimbangkan biaya, KPUD masih belum merasa perlu melakukan penghitungan secara online karena wilayah DKI Jakarta yang tidak terlalu luas dan mudah dijangkau.
Rencananya, suara yang selesai dihitung di tempat pemungutan suara pada hari pencoblosan akan dikumpulkan di Panitia Pemilihan Kecamatan. kemudian dihitung di tingkat kecamatan. Bukan lagi dihitung dan dikumpulkan di kantor kelurahan seperti pemilu 2004. "Untuk memperpendek birokrasi," ujarnya.
Dari jadwal yang ditetapkan KPUD, hasil penghitungan suara akan diumumkan paling lambat 16 Agustus. Setelah melalui proses rekapitulasi dari tiap kecamatan, dan kemudian dikumpulkan di KPU kota. "Antisipasi kecurangan penghitungan suara sedang kami bahas," ujar Muflizar. Mustafa Silalahi





