Bekasi Akan Gelar Operasi Kependudukan
Selasa, 10 Juli 2007 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Pemerintah Kota Bekasi akan menertibkan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) ganda melalui operasi tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi tersebut diperkirakan menelan dana sekitar Rp 50 juta. "Dananya sudah cair," kata Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Wawan Hendrawan kepada Tempo, Selasa (10/7), di Bekasi.
Operasi yang bertujuan menertibkan penduduk luar yang berdomisili di Kota Bekasi, kata Wawan, dilaksanakan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah itu berlangsung pada Januari 2008 mendatang.
Menurut dia jumlah penduduk Kota Bekasi sebanyak 2,3 jita jiwa. Sekitar 40 ribu jiwa dari 10 ribu keluarga diantaranya merupakan warga asal DKI Jakarta, dan 60 ribu jiwa dari 15 ribu keluarga adalah warga dari luar daerah.
Hamluddin





