close

Riwayat Rekening Kampanye Diaudit

Selasa, 17 Juli 2007 | 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tetap mengaudit saldo awal rekening milik pasangan calon meskipun transaksi dilakukan jauh hari sebelum pencalonan. "Transaksi itu tetap dianggap bagian dari kampanye," ujar ketua komisi pemilihan Juri Ardiantoro Selasa(17/7).

Meski saldo awal dianggap nol, Juri tidak menampik kemungkinan penggunaan rekening ini jauh hari sebelum dilaporkan. Walau pihaknya belum melakukan pemeriksaan awal terhadap rekening tersebut. "Hasilnya pasti akan kami umumkan," ujarnya.

Nomor rekening untuk pasangan Adang-Dani,dan Fauzi-Prijanto telah diserahkan kepada KPUD pada 10 Juli lalu. Rencananya, akuntan publik akan mengauditnya 3 kali. Yaitu pada 21 Juli, 5 Agustus, dan audit total keseluruhan pada 11 Agustus.

Dalam pernyataannya, komisi pemilihan mengancam tim kampanye agar mengikuti peraturan dengan menerima sumbangan maksimal Rp 50 juta untuk perorangan dan Rp. 350 juta untuk perusahaan. Penyumbang harus memiliki identitas dan pekerjaan yang jelas. "Pelanggarnya akan terjerat sanksi pidana," ujar Muhammad Taufik, anggota komisi yang lain. Mustafa Silalahi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan