Ratusan Alat Kampanye Dicopot

Selasa, 17 Juli 2007 | 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Ratusan spanduk dan umbul-umbul milik partai politik calon peserta pemilihan kepala daerah Kota Bekasi dicopot karena tidak memiliki izin. "Pemasangannya tidak beraturan dan menutupi taman kota," kata Kasi Reklame Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bekasi, Hani Siswandi, Selasa (17/7).

Menurut dia, 150 umbul-umbul dan 35 spanduk sudah dicopot. Alat kampanye itu milik dua parpol, satu partai pemenang pemilu presiden tiga tahun lalu, dan satu lagi milik parpol yang baru berdiri. "Isinya mengatasnakan parpol yang bersangkutan," katanya.

Kebanyakan terpasang di jalan-jalan protokol, Jl A Yani, Jl Panglima Besar Sudirman, dan Jl Sultan Agung. Juga di ruas jalan kecil seperti Jl Kali Malang, dan Jl Jati Bening, dan di jalan-jalan kecamatan.

Hani mengatakan, pemasangan alat kampanye itu tidak memenuhi syarat. "Dipasang tumpang tindih, sehingga spanduk yang sah malah tidak terlihat," katanya. Hamluddin






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: