Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar

Senin, 23 Juli 2007 | 14:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Petugas Polres Tangerang menyita uang palsu jenis dollar Amerika dan Rupiah senilai Rp 1 miliar dari empat orang pelaku. Mereka dibekuk di jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Sukadiri, Desa Patramanggala, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/7) dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Ajun Komisaris Besar Tony Harmanto membenarkan penangkapan itu. "Untuk informasi lebih lanjut, silakan koordinasi dengan kasat atau kapolsek," ujar Tony saat dihubungi Tempo hari ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ade Ari yang dihubungi Tempo melalui ponselnya, tapi dia tak menjawab. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Keempat pelaku ditangkap dalam operasi 'Berantas Jaya' oleh petugas dari Polres Tangerang.

Saat itu, petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki
Carry B 8260 CA yang ditumpangi empat pria berinisial DE (35), MU (33), SA (35) dan CS (30).Keempatnya tercatat sebagai warga Kampung Gardu, RT 01/01, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten
Tangerang.

Petugas yang menggeledah mobil itu menemukan sebuah
tas ransel motif loreng di jok tengah. Tas itu berisi 1.066 lembar uang palsu pecahan US 100 lembar dan 892 lembar upal pecahan Rp.100 ribu, serta 303 lembar pecahan Rp 50 ribu. Kini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Tigaraksa, Tangerang.

Joniansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: