Panitia Pengawas Dan Polisi Gelar Pertemuan
Selasa, 24 Juli 2007 | 18:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Panitia Pengawas Daerah bertemu dengan Polda Metro Jaya, Selasa (24/7). Pertemuan itu membahas penanganan kasus pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Panitia Pengawas Daerah Kamsul Hasan hasil pertemuan itu antara lain adalah penanganan kasus Pilkada diproses di Polres atau di Polda Metro Jaya. "Polsek tidak boleh menangani kasus Pilkada," kata Kamsul usai pertemuan itu. Alasannya, agar penanganan kasus bisa lebih fokus dan mendapat prioritas.
Hingga saat ini, Panwasda belum membawa kasus pelanggaran ke polisi. "Sedang kami siapkan. Mungkin dua hari lagi kami lapor ke polisi," ujar Kamsul.
Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Adang Firman, sebenarnya setiap satuan polisi bisa menangani kasus pelanggaran Pilkada. "Tapi, untuk kecepatan, dan karena waktu penanganan sangat terbatas, maka penanganannya di Polres dan Polda," katanya.
IBNU RUSYDI




Komentar Anda :