close

Panitia Pengawas Masih Kumpulkan Bukti

Selasa, 24 Juli 2007 | 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Panitia Pengawas (Panwas) masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena mengizinkan masyarakat untuk berpawai selama kampanye.

"Paling lambat 7 hari ke depan sudah kami laporkan," kata Ketua Panwas Suhartono ketika dihubungi Tempo, Selasa (24/7). Saksi dan bukti yang ada saat ini, menurutnya, masih kurang untuk menguatkan gugatan kepada KPUD. "Laporannya juga masih kami susun," ujarnya.

Panitia pengawas, akhir minggu lalu mengancam akan melaporkan KPUD bila tetap bersikeras mengadakan pawai untuk memperkenalkan para calon kepada warga. Karena pawai tersebut dianggap melanggar pasal 78 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Mustafa Silalahi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan