Panitia Kecamatan Senen Kembalikan Surat Suara Rusak
Rabu, 01 Agustus 2007 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Senen akan mengembalikan surat suara yang rusak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamadya Jakarta Pusat.
"Ada yang bolong dan bernoda tinta," kata Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Senen Dilah, Rabu (1/8), di Jakarta. Saat ini, PPK Senen masih menyortir surat suara yang baru dikirim dari Komisi Pemilihan itu. "Sampai saat ini ada 750 lembar yang rusak," ujarnya.
Ketua KPU Jakarta Pusat M. Dahwan mengatakan sampai saat ini baru PPK Senen yang melaporkan kerusakan surat suara. "Silahkan kembalikan. Nanti kami ganti yang baru," katanya.
Sofian





