Pembuat KTP Gunawan Santoso Tidak Ditahan

Kamis, 02 Agustus 2007 | 12:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya sudah memeriksa AR, warga Banten yang membuatkan KTP untuk Gunawan Santoso, terpidana mati pembunuh bos PT. Asaba. Meski demikian, AR alias Ahmad tidak ditahan.


Polisi memeriksa Ahmad awal pekan ini, di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dari hasil pemeriksaan, pria yang tengah sakit itu mengaku disuruh membuatkan KTP oleh Gunawan pada akhir Maret lalu.

Lalu kenapa polisi tidak menahannya? "Dia orang kecil, motifnya ekonomi. Dia hanya dibayar Rp 20 ribu," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing kemarin malam.

Polisi masih mencari orang-orang yang diduga membantu Gunawan memperoleh identitas palsu, yang mempermudah dalam pelariannya. Gunawan ditangkap kembali di Plaza Senayan dua pekan lalu. Setelah ditahan di LP Cipinang beberapa hari lalu, dia ditempatkan di LP Batu Nusakambangan, satu sel dengan dengan Amrozi, terpidana Bom Bali 2002.

IBNU RUSYDI






Komentar Anda

Kirim