|
Komisi Pemilihan Laporkan Pengelola Gelora Bung Karno
Kamis, 02 Agustus 2007 | 17:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melaporkan pengelola Gelora Bung Karno ke polisi, Kamis (2/8).
"Kami melaporkan penolakan Gelora Bung Karno digunakan sebagai tempat kampanye oleh calon gubernur," kata Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPUD Muhammad Taufik di Polda Metro Jaya.
Komisi Pemilihan mengadukan pengelola Gelora Bung Karno melakukan tindakan yang menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye. Sebelumnya, kata Taufik, pihaknya telah menerima pengaduan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS soal pengelola Gelora yang menolak memberikan ijin penggunaan tempat kepada mereka.
Menanggapi laporan itu, Direktur Operasional Pengelola Gelora Bung Karno, Mahdar mengaku pihaknya tidak mengerti maksud dari pengaduan Komisi Pemilihan. "Disitu disebutkan menghalangi, tapi menghalangi bagaimana?" ujarnya ketika dihubungi Tempo. Namun pihaknya akan memberikan keterangan jika memang dipanggil polisi.
Kartika Candra
INDEKS BERITA LAINNYA :
|