|
Buronan Pemijat Polisi Ditangkap
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 17:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menangkap Iskandar, 24 tahun, buronan kasus pencurian yang sempat kabur dari ruang tahanan setelah membuat lelap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara Inspektur Satu Sugimin dengan pijatannya.
“Kami tangkap tadi pagi,” ujar Kepala Polsek Jatinegara Komisaris Polisi Maridjan, Jumat (3/8), di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Jatinegara mendapatkan laporan keberadaan Iskandar dari Polsek Kramat Mulya, Kuningan, Jawa Barat. Dari laporan tersebut, polisi langsung menggrebek rumah Iskandar di wilayah itu.
Iskandar lolos dari ruang tahanan Polsek Jatinegara pada 11 April lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, Sugimin yang tengah kelelahan mengeluarkan Iskandar dari ruang tahanan dan meminta memijat badannya. Pijatan Iskandar membuat polisi tersebut terlelap pulas.
Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Iskandar. Ia lalu mengambil kunci pintu samping ruang Sugimin yang terhubung langsung dengan halaman luar kantor Polsek. Tak hanya itu, Iskandar juga mengambil cincin emas seberat 5 kilogram milik Sugimin yang sempat dilepaskannya sebelum dipijat.
Riky Ferdianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|