Depok Razia Jajanan Sekolah

Senin, 06 Agustus 2007 | 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Dinas Kesehatan Kota Depok segera memeriksa jajanan di 60 sekolah dasar negeri dan swasta di Depok. "Itu untuk mengantisipasi penyebaran makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Kepala Bidang Bina Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Ani Rubiani.

Pemeriksaan akan dilakukan mulai 8 Agustus sampai 16 Agustus. Sekolah yang bakal didatangi tim Dinas Kesehatan Depok antara lain SDN Kemiri Muka 1, SDN Kemiri Muka 2, SDN Pondok Cina 1, SDN Pondok Cina 2, SDN Depok 4, SDN Pancoran Mas 1, SDN Pancoran Mas 2, serta SDN Pancoran Mas 3.

Ani mengatakan petugas dinas kesehatan akan mengambil sampel makanan, jajanan dan minuman yang dijual bebas di sekitar sekolah dasar. Sampel itu kemudian diuji di laboratorium Saraswati di Kabupaten Bogor. Bila kedapatan mengandung zat berbahaya, pedagangnya akan ditegur. "Dan diberi pembinaan agar tidak lagi menggunakan zat berbahaya.

Tahun lalu, Dinas Kesehatan Depok melakukan hal yang sama. Hasil uji laboratorium menemukan jajanan dan makanan mengandung boraks 5,6 persen, rodhamin 20,80 persen, formalin 20,80 persen, dan siklamat 9,7 persen.

Sandy Baskoro






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: