|
Mahasiswa Transportasi Dianiaya di Kamar Seniornya,
Rabu, 08 Agustus 2007 | 19:49 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Sidang lanjutan kasus pembunuhan Erwin, 21 tahun siswa tingkat I Sekolah Tinggi Transportasi Darat oleh seniornya pada awal 2007 lalu kian menemui titik terang.
Lima saksi dari sekolah itu dihadirkan di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (8/8).Mereka adalah, Sano Mikael, Topan, Marvian, Edi Purwanto, dan Nanang, siswa tingkat empat STTD. Mereka mengaku korban sebelum meninggal ‘dibina’ di kamar senior tingkat dua dan tingkat tiga.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim yang diketuai Mualif, kelima saksi itu mengaku memerintahkan empat siswa tingkat dua dan tiga yang menjadi terdakwa yakni Putu Eka, Yuda Ranto, Ian Septian, dan Ronald Alamoan agar membina Erwin “Kami tingkat 4 memerintahkan siswa tingkat 2 dan 3 memberikan pembinaan,” kata Nanang dalam persidangan,"Sudah tradisi."
Tradisi itu kata dia, bukan aturan formal dari dosen sekolah. Tetapi sudah berlangsung turun temurun, dan semua siswa mematuhi tradisi itu sebagai bagian dari kedisiplinan. Umumnya, pembinaan diberikan secara tertutup di kamar seorang senior agar tidak diketahui oleh siswa lain. “Setiap menyidang kami selalu memakai seragam resmi,” ujarnya dipersidangan.
Mak Dimanalu, salah seorang pengacara STTD mengatakan, pembinaan terhadap siswa junior sudah menjadi kewenangan seorang senior. Tujuannya kata dia, menjaga agar hubungan antara senior dengan junior harmonis baik di dalam maupun di luar sekolah. Setelah lulus nanti, kata dia, seorang senior punya andil mencarikan lahan pekerjaan bagi juniornya. “Junior tidak berani melawan karena berharap besar kepada seniornya setelah lulus,” katanya.Hamluddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|