|
KPUD Jakarta Kritik Pengamat
Kamis, 09 Agustus 2007 | 14:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Muflizar mengkritik pengamat yang menyebutkan pilkada Jakarta banyak pelanggaran terutama pada daftar pemilih. "Mereka harus belajar proses perolehan daftar pemilih," kata Muflizar kepada wartawan hari ini.
Menurut dia, proses pendaftaran pemilih tidak dilakukan oleh KPUD, melainkan oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada data Pemilu 2004 dan data resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Kami hanya pengguna data, kemudian memverifikasinya," katanya.
Untuk warga yang belum terdaftar, KPUD telah membuka dua kali kesempatan selama enam hari untuk mendaftarkan diri di KPU kota. Hal ini yang tidak pernah dilakukan di daerah lain. "Kami mohon maaf kepada warga bila masih ada yang belum terdaftar," ujarnya.
Mustafa Silalahi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|