|
Kejaksaan Jakarta Sidik Korupsi Pengadaan Tanah
Selasa, 14 Agustus 2007 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pengadaan tanah di wilayah Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Darmono mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah fiktif ini, terkait dengan rencana pembangunan sebuah waduk di bilangan Rawa Babon Jakarta Timur.
"Sudah kami naikkan statusnya menjadi penyidikan, kerugian negaranya berkisar Rp 11 Miliar," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (14/8).
Namun, kata Darmono, belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya memeriksa saksi-saksi yang terkait.
"Pekan depan baru bisa ditentukan," ujarnya.
Darmono menjelaskan, rumusan perbuatan melawan hukumnya, terjadi ketika tanah yang akan dijadikan waduk di Rawa Babon, Jakarta Timur itu tidak ada. Sementara uang pembelian tanah sudah diberikan. "Banyak yang kami periksa dari kalangan Panitia Pengadaan Tanah," katanya.
Persoalannya terjadi saat para pihak yang seharusnya melakukan pengadaan tanah ini tidak bertanggunjawab. "Masih terus dalam pengembangan," katanya.Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|