|
Polisi Kejar Penculik ke Filipina
Rabu, 15 Agustus 2007 | 22:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengirimkan timnya ke Manila, Filipina, untuk mengejar salah satu pelaku penculikan yang bernama Robert. Robert merupakan tersangka penculikan Zainal, 50 tahun, seorang pengusaha batu bara asal Papua.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu mengatakan pihaknya sudah mengetahui posisi Robert dan akan bekerjasama dengan kepolisian lokal. "Kita Sudah kirim tim hari ini," ujar Carlo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8).
Zaenal diculik ketika sedang menginap di hotel Media Sheraton, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 26 Juli lalu. Penculik meminta keluarga Zaenal menebus korban dengan uang US$ 5 juta.
Begitu mendengar kabar penculikan ini, keluarga Zaenal langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah membayar uang tebusan sebesar Rp. 1,9 milliar, Zaenal dilepas pada tanggal 28 Juli lalu. Sebelumnya, Zaenal sempat disekap selama tiga hari di sebuah perumahan di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Para pelaku, yakni Cristin dan Martina, langsung dibekuk polisi saat Zaenal dibebaskan. Dari keterangan keduanya, polisi juga berhasil menangkap Carlos di bandara Sukarno Hatta pada hari yang sama. Tapi, Robert keburu melarikan diri.
Meski begitu, sebelumnya polisi telah meminta bank untuk memblokir rekening penculik. Dan kini Robert diketahui berada di Filipina.
Namun, kendati keberadaan Robert sudah diketahui, menurut Carlo, Robert tidak bisa langsung dibawa pulang ke Indonesia untuk diproses secara hukum. "Karena ini lintas negara, prosesnya harus antarpemerintah," ujarnya.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Adang Firman membenarkan hal ini. "Meskipun ada perjanjian ekstradisi, tapi prosesnya rumit," katanya. Saat ini tim dari Satuan Reserse Mobile Polda tengah berkoordinasi dengan Philippine National Police, dibantu oleh pejabat penghubung senior Polri di Kedutaan Besar RI di Manila. Kartika Candra
INDEKS BERITA LAINNYA :
|