Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sidang Jawaban Pedagang Mangga Dua Ditunda
Kamis, 16 Agustus 2007 | 16:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sidang perdata gugatan PT Duta Pertiwi terhadap Khoe Seng Seng alias Aseng, pedagang ITC Mangga Dua, senilai Rp 17 miliar ditunda.

"Hari ini agendanya pembacaan jawaban tergugat, tapi kami belum siap," kata kuasa hukum Aseng, Hendrayana, dari Lembaga Bantuan Hukum Pers kepada Tempo, Kamis (16/08).

Ia menambahkan, pihaknya belum menyiapkan jawaban atas dakwaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh PT. Duta Pertiwi kepada kliennya. Sebab Aseng baru menunjuknya sebagai kuasa hukum pada 10 Agustus lalu.

Dua pihak yang berseteru lalu bertemu di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut Aseng, pertemuan tertutup itu dipimpin langsung Hakim Ketua Nelson Samosir. "Saya minta (sidang) ditunda 2 minggu, tapi hakim memutuskan seminggu, tanggal 23 nanti," kata dia. Usai pertemuan, kuasa hukum PT. Duta Pertiwi yang diwakili dari kantor pengacara Rudy Lontoh tidak bersedia berkomentar.

Perkara ini dilatarbelakangi surat pembaca yang dikirim Aseng pada beberapa media massa tahun lalu. Dalam surat itu, ia menyatakan PT. Duta Pertiwi melakukan penipuan dengan cara menjual lahan milik negara pada pedagang. Aseng pun melaporkan perusahaan itu ke polisi. Namun kemudian PT Duta Pertiwi menggugat Aseng secara perdata senilai Rp 17 miliar karena dinilai mencemarkan nama baik perusahaan tersebut.


Dwi Riyanto Agustiar|Gabriel Wahyu




INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung Minta Gugatan Soeharto Diteruskan
Sidang Gugatan Karyawan Garuda Digelar Hari Ini
Newmont Panggil The New York Times Melalui Media Massa
Batavia Air Gugat Pilotnya
Puluhan Bekas Kepala Sekolah Mengadu ke Komisi Yudisial
Newmont Gugat New York Times Rp 615 Miliar
Gus Dur Gugat Jusuf Kalla Rp 1,1 Triliun
Gas Biru Dituntut 51 Miliar
Sidang Gugatan Garuda Indonesia Ditunda
Pedagang Pasar Blok M Kembali Menggugat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105738 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data