|
Dua Hari Ditahan, 10 Mahasiswa Dibebaskan
Minggu, 19 Agustus 2007 | 21:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Metro Bekasi hari ini membebaskan 10 mahasiswa yang diciduk dari sebuah rumah kontrakan.“Mereka dijemput orang tuanya,” kata seorang petugas piket di kantor Polres Bekasi, sore tadi.
Polisi menggerebek rumah di Perumahan Antilop I, Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Jumat malam. Saat itu, kesepuluh mahasiswa tengah menggelar pertemuan tertutup.
Sejumlah warga mengatakan hampir saban hari ada remaja yang mendatangi rumah itu. Mereka sering melakukan pertemuan tertutup. “Kami yang melaporkan ke polisi," kata Taufiq, seorang warga.
Oddy Rangga, yang disebut-sebut pemimpin para mahasiswa, mengatakan tak tahu alasan penangkapan dirinya beserta sembilan orang rekannya. Dia pun mengaku tak bersalah dan kecewa atas tindakan polisi. "Saya tak tahu kenapa ditangkap. Tanya polisi saja," kata Oddy saat digiring ke mobil patroli.
Para mahasiswa sempat dibawa ke markas Kepolisian Sektor Pondok Gede. Tak lama kemudian mereka dibawa ke markas Polres Bekasi.
Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing membenarkan penangkapan para mahasiswa itu. Tapi, dia tak menjelaskan alasan penangkapan dan detil kasusnya. “Kasus itu ditangani Polres Bekasi.” ujar Tornagogo.
Hamludin | Ibnu Rusydi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|