|
:Kasus Korupsi Dana Penggusuran Bekasi
Tersangka Berjanji Penuhi Panggilan Jaksa
Minggu, 19 Agustus 2007 | 21:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta Djumbadi, tersangka kasus korupsi dana operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, mengatakan akan menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Cikarang, Bekasi, besok.
"Saya sudah minta petunjuk ke atasan,” kata Djumbadi, bekas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, ketika dihubungi Tempo hari ini.
Djumbadi mangkir dari panggilan pertama jaksa Rabu lalu tanpa alasan yang jelas. Dia baru menemui jaksa Kamis pagi, tetapi diminta kembali karena surat pemanggilan kedua sudah terbit.
Djumbadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana operasional Satuan Polisi Pamong Praja pada tahun anggaran 2003 sampai 2007. Menurut perhitungan jaksa, kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 5 miliar.
Namun, Djumbadi membantah jika dirinya disebut memanfaatkan dana program tahunan itu untuk kepentingan pribadi. “Semuanya sesuai prosedur,” kata dia
Hamluddin
INDEKS BERITA LAINNYA :
|