Kejaksaan Cikarang Razia Buku Sejarah
Selasa, 21 Agustus 2007 | 12:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Negeri Cikarang, Bekasi, menyita sekitar 1.000 buku sejarah dari 20 sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kabupaten Bekasi. Rencananya buku tersebut akan dimusnahkan.
Kepala Seksi Intelijen Helena Octavianne mengatakan, razia buku sejarah dilakukan sejak tanggal 1-20 Agustus. Semua buku itu disita dari perpustakaan sekolah.
"Razia juga akan dilakukan kepada para siswa," ujar Helena. Para siswa, kata dia diminta mengumpulkan buku sejarah miliknya. Buku itu disita karena tidak mencantumkan sejarah Partai Komunis Indonesia. Baik PKI di Madiun, Jatim, maupun pemborontakan PKI tanggal 30 September 1965.
Hamluddin





