|
Kasus Korupsi Jalan Tembus
Pejabat Depok Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 21 Agustus 2007 | 17:37 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Permukiman Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Depok, Bahtera Segara, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan tembus Sentosa-Juanda senilai Rp 1,4 miliar mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Benhard, kuasa hukum Bahtera, surat itu diajukan karena tersangka yang ditahan sejak Kamis lalu, saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil di instansi tersebut. Dia pun menjamin, "Klien kami tidak akan lari," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/8).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Indra Gunawan, mengatakan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar belum bisa memberikan jawaban. "Pak Bambang masih mempelajarinya," ucapnya.
SANDY BASKORO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|