|
Depok Tak Punya Data Akurat Pajak Penerangan Jalan
Selasa, 21 Agustus 2007 | 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Dinas Pendapatan Daerah Kota Depok mulai mendata seluruh pelanggan listrik di Depok untuk mengetahui jumlah pelanggan secara riil yang membayar pajak penerangan jalan melalui PT PLN Area Pelayanan Jaringan Depok.
Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah Kota
Depok, Nina Suzana, mengakui selama ini instansinya
belum memiliki data pajak penerangan jalan secara
akurat.
Dia menyatakan instansinya memang perlu memiliki
database mengenai potensi pajak penerangan jalan yang
selama ini hanya diterima dari PLN APJ Depok.
Pelanggan listrik membayar tagihan rekening sekaligus
membayar pajak penerangan jalan sebesar 3% dari
besaran tagihan ke PLN. Kemudian perusahaan setrum itu
menyetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Depok.
"Kami bukan nggak percaya dengan PLN. Tapi data ini
nantinya akan dicocokkan dengan data milik PLN Depok,"
kata Nina Suzana kepada wartawan di Depok, Selasa
(21/8).
Nina menjelaskan, pendataan dimulai dari Kecamatan
Cimanggis. Kemudian berturut-turut Kecamatan Sawangan,
Limo, Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya. Dalam
menjalankan tugasnya, aparat Dinas Pendapatan Daerah
dibantu oleh aparat RT dan RW setempat.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendapatan
Daerah, sampai sekarang warga Depok yang menjadi
pelanggan listrik mencapai 151 ribu pelanggan yang
meliputi kategori bisnis, industri, rumah tangga, dan
sosial.
Adapun realisasi pajak penerangan jalan yang
disetorkan PLN Depok ke Pemerintah Kota Depok dari
Januari sampai Juni 2007 mencapai Rp 11 miliar dari
target 2007 senilai Rp 18 miliar.Sandy Baskoro
INDEKS BERITA LAINNYA :
|