|
Panitia Pengawas: Ada 64 Pelanggaran Pemilihan Gubernur Jakarta
Kamis, 23 Agustus 2007 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasda) Jakarta mencatat ada 64 kasus pelangaran selama masa kampanye hingga pencoblosan. Menurut Ketua Panitia Pengawas Jamaluddin F. Hasyim, pelanggaran terdiri dari 5 kasus pelanggaran pada masa pra kampanye, 16 kasus pada masa kampanye, 5 kasus masa tenang dan 38 kasus pada hari pencoblosan.
Pada Kamis (23/8), panitia pengawas menyerahkan berkas pelangaran Pilkada DKI kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD)Jakarta. Berkas ini diserahkan Jamaluddin F. Hasyim kepada anggota Komisi Pemilihan, M. Taufik, di gedung KPU Jakarta.
Menurut Jamaluddin, kasus paling menonjol adalah perampasan secara paksa daftar pemilih tetap (DPT), pemasangan spanduk sebelum kampanye, dan spanduk yang provokatif Fauzi Bowo-Prijanto.
M. Taufik mengatakan laporan Panitia Pengawas tidak signifikan. Menurut Taufik, laporan itu tidak akan mengubah keputusan KPU tentang hasil pemilihan kepala daerah Ibukota Jakarta. Yudho Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|