|
Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Ganja
Kamis, 30 Agustus 2007 | 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Metro: Kepolisian Resort Jakarta Timur meringkus tujuh orang sindikat pengedar ganja. “Sebagian dari mereka dalah residivis,” ujar Kepala Satuan anti Narkoba Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi, Gembong Yudha, Kamis (30/8). Dari tangan mereka, polisi menyita 15 paket ganja dan satu paket ekstasi senilai hampir Rp 500 ribu.
Operasi penangkapan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pagi itu, polisi mendapatkan kabar adanya transaksi ganja didekat pangkalan ojek Jl Tanjung Lengkong, Bidara Cina. Tak lama berselang, sekitar 40 personil datang ke lokasi dan meringkus Tony, Marito, Ali, Daud, Victor, Deny, dan Firman.
Sejak seminggu terakhir, kata Gembong, polisi telah menggelar setidaknya empat kali operasi penggerebekan di Kelurahan Makassar, Duren Sawit, Cakung, dan Jatinegara. Operasi yang sama akan ditingkatkan di tempat rawan kejahatan yang lain. Dalam empat tahun terakhir, setidaknya terdapat enam puluh warga yang tewas sia-sia karena penggunaan obat terlarang. Riky Ferdianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|