Tolak Suami Berpoligami, Istri disiksa
Sabtu, 01 September 2007 | 15:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Seorang wanita, Suhaemi, 34 tahun, mengalami luka berat dibagian wajah setelah dihajar suaminya, Tatang, 46 tahun, di wilayah Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (01/09) dinihari, karena menolak keinginan suaminya berpoligami untuk ketiga kalinya.
Saat itu Suhaemi, warga Jalan Plumpang B RT 03/04 Rawa Badak Selatan terlibat pertengkaran di depo minyak Pertamina Plumpang dengan Tatang lantaran dia mengajukan keinginan untuk menikah lagi.
Suhaemi makin kesal ketika mendatangi tempat Tatang bekerja, dia melihat suaminya yang bekerja sebagai sopir angkutan minyak itu tengah bersama seorang wanita bernama Yuliani, 26 tahun. "Cewek itu mau dijadiin istri ketiga. Jelas aja kesal. Gimana mau nikah lagi, kerjaan dia kan cuma supir truk tangki," ujar dia, yang meupakan istri kedua Tatang.
Tatang tak menerima penolakan Suhaemi. Setelah cek-cok beberapa saat, dia menghajar wajah wanita itu beberapa kali sehingga luka lebam di seluruh wajah, mata kiri dan kanannya robek besar. Suhaemi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Koja oleh beberapa warga setempat.
Fery Firmansyah





