Sejumlah LSM Peduli Pornografi Anak Laporkan Dua Media Ibukota
Senin, 03 September 2007 | 15:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah LSM yang terdiri dari perwakilan Aliansi Selamatkan Anak / ASA Indonesia, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), Yayasan Buah Hati, Salimah, Tim Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera dan Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornografi (KIP3) melaporkan dua media terbitan ibukota.
Dua media ini memuat enam gambar foto yang menunjukan adegan senggama antara dua remaja SMP pada 16 Agustus lalu. Gambar tersebut hanya menutup bagian kemaluan mereka dengan blok hitam. "Dalam koran tersebut gambarnya sangat jelas, nama dan tempatnya pun ada. Ini kan mengeksploitasi anak," ujar Inke Maris, Sekjen ASA kepada wartawan, Senin (3/9).
Menurut dia, gambar ini bisa memprovokasi anak-anak untuk mencari video aslinya atau juga di internet. Dia mengatakan pemuatan gambar itu melanggar pasal 13 dan 59 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002.
Keenam organisasi ini sebelumnya telah melayangkan surat ke Dewan Pers pada 23 Agustus lalu. Namun tidak mendapat tanggapan. "Karena tidak ditanggapi, maka kami langsung kesini," kata Azima Soebagijo, Ketua Masyarakat Tolak Pornografi. Munawwaroh





