40 Mobil Plat Hitam di Bekasi Terjaring Operasi
Kamis, 06 September 2007 | 12:06 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:
Sebanyak 40 unit mobil omprengan, plat hitam jurusan Bekasi-Jakarta terjaring dalam operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kamis (6/9), di simpang lima Jalan Raya Caman, Jatibening, Kota Bekasi.
Kepala Pengendalian Operasi Lapangan Lalu Lintas Jalan Raya Tri Adianto mengatakan penertiban 40 unit mobil plat hitam itu dilakukan menyusul adanya protes dari para pengemudi angkutan resmi. "Ditilang, surat izin mengemudinya kami serahkan ke polisi untuk diproses," katanya seusai operasi.
Menurut Tri, mobil plat hitam yang terjaring operasi sehari-harinya mengangkut penumpang dari Bekasi ke beberapa tujuan di Jakarta. Di antaranya, tujuan Blok M, Daan Mogot, kawasan Thamrin, dan Kuningan. Besaran tarif untuk satu kali perjalanan, antara Rp 7.500- Rp 8 ribu per penumpang.
Langkah Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian itu menuai protes. Para sopir plat hitam merasa keberatan, karena operasi dilakukan tanpa sosialiasi terlebih dulu. "Ini tidak benar, seharusnya ada pemberitahuan lebih dulu," kata Yayan, salah seorang spir dengan nada berang.
Hamluddin




Komentar Anda :